Kamis, 01 Juni 2017

TASAWUF DAN GERAKAN SOSIAL POLITIK DI INDONESIA

TASAWUF DAN GERAKAN SOSIAL POLITIK DI INDONESIA 

.    A.  LATAR BELAKANG
Tasawuf dianggap sebagai kemunduran bagi umat islam. Demokratisasi politik di indonesia sangat membutuhkan berbagai tawaran konsep-konsep politik pada umat islam agar mereka semakin cerdas dan arif menghadapinya. Tasawuf akhir-akhir ini dari waktu ke waktu semakin berkembang. . Semakin banyak bermunculan aliran tasawuf. Salah satunya tasawuf sosial yaitu tasawuf yang mementingkan kesalehan individual tetapi juga peka dan terlibat dalam gerakan perubahan sosial-politik. Walaupun ada beberapa organisasi keagamaan secara terang-terangan menolak adanya tasawuf.
Corak tasawuf sosial-politik ini berbeda dengan model tasawuf dalam bentuk zuhud. Model tasawuf ini pada intinya mengajak keseimbangan antara hidup di dunia dan akhirat atau melakukan zikir dan doa sekaligus tetap melakukan aktifitasnya  sehari-hari. Membanggakan pengakuan kembalinya nilai spiritual islam dapat dilakukan dengan memberikan porsi yang lebih besar terhadap dimensi tasawuf.  Tetapi disisi lain cukup mengkhawatirkan karena ajaran-ajaran tasawuf dalam bentuk  spiritual sering tanpa ditopang oleh agama tertentu.
Pentingnya tasawuf ditinjau kembali dari dimensi pertikularnya yang hanya sebatas ritual dan asketisme yang mempunyai sifat personal. Salah satunya mengkaitkan ajaran tasawuf dengan persoalan-persoalan sosial politik yang sedang berkembang sehingga melahirkan apa yang dimaksud tasawuf sosial politik. Salah satu saran kritikan terhadap tasawuf selama ini terutama tentang ajaran asketisme dan zuhud yang dianggap tidak relevan bagi zaman kemajuan dan pembangunan.




B.     PEMBAHASAN

1.      Tasawuf Sebagai Institusi Sosial
Kata sufisme hanya ada dalam agama islam sebab agama-agama lain tidak menggunakan istilah tersebut. Sufisme atau Tasawuf sebagaimana halnya mistisme yang mempunyai tujuan yaitu memeperoleh hubungan langsung dan didasari dengan Tuhan. Sufisme di tuduh sebagai sumber bid’ah dan takhayul. Secara sosiologis tasawuf tidak hanya dipahami sebagai suatu sistem kepercayaan terhadap dunia adikodrati yang bersifat illahi yang bersifat pribadi namun juga berkaitan dengan nilai, norma, intuisi, pelaku, ritual dan simbol yang bersifat sosial.
Tasawuf berkaitan erat dengan konstruksi sosial dan budaya yang merupakan refleksi dari tatanan hidup masyarakat yang mendukung. Paham tersebut biasanya dianut oleh paham fenomenologis seperti Peter L.Berger dan Thomas Luckman. Menurut mereka semua realitas sosial termasuk agama, terbentuk dari hasil dari proses dialektis dan eksternalisasi-objektivasi-internalisasi. Tiada realitas yang tidak terbentuk secara sosial dan tidak ada apapun yang tidak berdasarkan aktivitas dan kesadaran manusia.
Proses eksternalisasi adalah proses pencurahan diri manusia kedalam dunia ini. Hal tersebut terlaksana melalui suatu kegiatan yang bersifat fisik maupun mental. Dalam hal ini manusia harus menciptakan dunia yang cocok dengan hakikat ekstensialnya, manusia harus menciptakan dunianya sendiri. Manusia bukan seperti makhluk-makhluk lain yang tercipta sesuai dengan keadaan alam. Maka dari itu manusia tidak hanya mencitakan benda-benda tetapi manusia juga menyadari keberadaannya. Hasil dari kegiatan tersebut menciptakan budaya atau culture. Kebudayaan atau culture merupakan seluruh produk hasil kegiatan manusia.
Kebudayaan hasil dari manusia baik yang material maupun yang immaterial tersebut berubah menjadi suatu realitas diluar penguasaan penciptanya. Realitas tersebut kemudian berubah menjadi realitas objektivasi. Realitas objektivasi berguna untuk mengatur keteraturan dalam masyarakat dan menghasilkan legitimasi. Sehubungan dengan penjelasan sebelumnya manusia merupakan sebagai suatu kumpulan lembaga sosial yang mempunyai nilai dan normanya sendiri dalam mengatur kehidupan masyarakat.
Norma dan nilai berwujud peran-peran yang harus dimainkan didalam masyarakat. Dengan memainkan peran tersebut manusia menghasilkan objektivitas intusional yang mungkin terpisah dalam dirinya. Begitu seseorang akan memainkan peran tersebut maka dia akan menyadari bahwa peran tersebut akan mendikte apa yang harus dia lakukan. Proses tersebut yang dinamakan internalisasi.
Zakat, merupakan ajaran islam tentang kesalehan sosial. Namun zakat juga penting terhadap kesalehan pribadi. Zakat menjaga harta dari kerusakan dan kekotoran dari pemiliknya. Jadi manfaat nya tidak hanya ada pada satu pihak. Tetapi kedua sisi juga merasakan kesalehan berzakat. Zakat tidak hanya dimaksudkan untuk orang lain tetapi juga untuk diri sendiri yaitu untuk membersihkan harta. Seperti halnya dengan haji yaitu menjaga kemabruran hajinya dengan selalu berbuat baik kepada orang lain.
Ada beberapa macam ketidak salehan sosial, diantaranya:
a.       Tidak memiliki keinginan untuk memelihara anak yatim,
b.      Enggan membantu fakir miskin,
c.       Menghalang-halangi seseorang yang ingin menolong orang lain.





2.      Tasawuf dan Kepemimpinan
Nabi Muhammad telah mengajarkan kita praktik-praktik beribadah baik secara vertical maupun horizontal. Nabi sering menyendiri dalam ritual keagamaannya perilaku tersebut sering disebut Tahannus (menyepi, merenung, berdzikir) di gua Hiro. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada sang pencipta. Kemudian tercerminlah sifat-sifat dan perilaku Rasul dalam kehidupan yang sufi. Perilaku tersebut selalu di contoh oleh sahabat-sahabat Nabi. Perilaku yang dicontoh adalah bersungguh-sungguh dalam berdzikir, sabar, syukur, rida, qana’ah dan zuhud dalam menjalankan kehidupan.
Al Ghazali merupakan orang yang paling berhasil dalam mengemukakan gagasan-gagasannya mengenai hakikat tasawuf yang di integrasikan dengan syariat islam dalam bentuk tulisan yang sistematis. Para pemimpin yang mendalami tarekat melalui pemahaman tasawuf dapat disebut sebagai sufi. Seorang sufi menghindari berbuat hina dan tidak layak menjadi seorang pemimpin. Dimana banyak generasi muda islam yang banyak terjerumus kedalam dunia matrealistik yang menjauhkan diri dari Tuhan.
Ajaran Tasawuf melalui tarekat mengajarkan diri untuk mengenal sang pencipta yang menghantarkan jiwa yang suci yang dalam istilah tasawuf dikenal dengan sebutan “wali”. Wali tidak hanya memiliki karomah dan kesaktian tertentu tetapi juga mempunyai kekuasaan yang diakui. Setiap manusia (muslim) merupakan wali (wakil) Allah yang menghuni bumi dan melestarikannya. Manusia diberikan akal pikiran oleh Allah berbeda dengan makhluk lainnya. Fitrah manusia adalah dengan menjadi suci kembali ketika menghadap sang pencipta. Hal itu hanya dapat dilakukan dengan menjadi islam yang kaffah.
            Tasawuf merupakan upaca manusia untuk mensucikan batin manusia dari syirik dan penyakit hati. Setiap individu yang menjalani tasawuf dengan kesungguhan, kepribadiannya menjadi sosok panutan dan pengayom bagi diri dan lingkungannya. Pemimpin yang tenang dalam jiwanya berarti mampu menciptakan situasi dan kondisi yang dipimpinnya aman dan tentram.  Demikian pula dalam menciptakan kerukunan dan kesejahteraan dalam menunjang kepemimpinannya. Hal tersebut dapat menjadikan manusia sebagai pemimpin yang bertanggungjawab.
            Tasawuf dan tarekat mempunyai peranan penting dalam mempertahankan eksistensi agama islam dalam negara dan bermasyarakat. Peranan diantaranya yaitu:
1)      Faktor pembentuk mode dan fungsi negara
2)      Sebagai petunjuk jalan hidup pembangunan masyarakat dan ekonomi
3)      Sebagai benteng pertahanan menghadapi kolonialisme Eropa
Tasawuf yang kontekstual pada zaman ini disebut sebagai spiritualisme sosial. Dalam bidang sosial politik, sumbangan dan peran kaum sufi tidak kalah dengan pemimpin lain. Tarekat-tarekat sufi pada masa lalu berperan sebagai kekuatan kekuatan politik diberbagai negri islam. Tarekat safawi misalnya berubah dari gerakan spiritual menjadi gerakan politik dan militer.
Di ezaman sekarang hidup berbangsa dan bernegara, kepemimpinan umat islam dapat dicapai melalui proses politik maupun sistem kerajaan.  Indonesia yang menganut sistem demokrasi pancasila menuntut umat islam untuk terlibat dalam dunia politik. Sejak berdirinya negara, para pendahulu sudah berperan dalam proses kepemimpinan. Pancasila sebagai dasar negara merupakanijtihad para bangsa.
Dalam konten demokrasi, politik merupakan alat untuk meraih kekuasaan. Politik dapat membawa manfaat atau kemadaratan dandapat melukai  apabila lalai dalam mengemban tugas. Dalam berpolitik Al-Quran dan As-Sunnah wajib menjadi rambu-rambu dan pedoman dalam berpolitik. Sungguh tepat dan relevan apabila seluruh pemimpin menggunakan Al-Quran dan As-Sunnah sebagai acuan dan pedoman karena dengan berpedoman pada hal tersebut dapat membentuk pribadi yang unggul dalam kepemimpinan.
Kegagalan dalam berpolitik tidak hanya dialami partai Nasional tetapi juga dialaimi oleh partai berbasis agama. Kegagalan terebut diakibatkan karena tidak cukup kuat menghadapi cobaan kekuasaan. Kelalaian akan garis perjuangan yang di emban menjadi penyebab kegagalan tersebut. Banyak politikus yang awalnya berjalan lurus tetapi ditengah jalan menghadai rintangan dan pada akhirnya tersesat dalam godaan segala jenis nafsu.

















C.    KESIMPULAN
Tasawuf tidak hanya identik mengenai ajaran pengasingan diri, kontemplasi, dan hidup zuhud. Tasawuf juga berpengaruh pada aspek lain, salah satunya aspek sosial-politik.  Yang berart tasawuf lebih menekankan terhadap perubahan sosial, tanggap terhadap kehidupan sosial serta mengikuti dan terlibat dalam pergolakan politik yang ada. Dalam konteks ini tasawuf juga dapat menyesuaikan dengan lingkungan dan zaman modern tanpa meninggalkan nilai spiritual.














Daftar Pustaka
Achmad Nurcholis, Tasawuf Antara Kesalehan Individu Dan Dimensi Sosial, Fakultas Tarbiyah STAIN Tulungagung, volume 1 no.2 Desember 2011.

Farhan, Islam dan Tasawuf di Indonesia: Kaderisasi Pemimpin melalui Organisasi MATAN, IAIN Nurul Jadid Paiton, Volume 2 no. 1 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar